Infolabmed 4:08 AM Infolabmed.com. STR (Surat Tanda Registrasi) atau Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (STR ATLM) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kesehatan kepada Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang telah diregistrasi. Disini kami akan memberikan penjelasan secara mudah bagaimana cara melakukan perpanjangan STR via online yang berlaku di RSUD Dr.Moewardi. Simak baik2 ya semoga bermanfaat.. 🙂. Syarat dan Prosedur Yang Perlu Dilaksanakan. Tahap I (proses administrasi) Memiliki NIRA dan sudah melengkapi data pribadi di membership PPNI pilih menu Perpanjangan. 11.Setelah anda memilih menu Perpanjangan, maka akan muncul tampilan seperti berikut : 12.Pada menu perpanjangan, anda diminta untuk mengisikan data lengkap seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR kemudian pilih menu Kirim. 13.Setelah anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STR, pastikan terlebih dahulu mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan. Berikut persyaratan yang harus dilampirkan: Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat, dan Biayanya Berkas yang perlu disipakan dalam pengurusan STR baru (untuk registrasi STR online klik disini untuk panduan registrasi) berikut persyaratan berkas STR manual yang diuruskan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP). Izajah dan Transkip (DIII Keperawatan, Ners, dan Ners Spesialis) KTP PERPANJANGAN STR ONLINE ATLM (AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM) / ANALIS KESEHATAN / STR ATLM HABIS. STR ( Surat Tanda Registrasi ) Merupakan bukti tertulis yang di berikan oleh pemerintah DZsVGgt.

syarat perpanjangan str analis kesehatan